Fitur-Fitur Aplikasi Tanda Tangan Elektronik (TTE)
Dokumen Tunggal
Fitur untuk menandatangani satu buah dokumen atau file pdf
Multi Dokumen
Fitur untuk menandatangani banyak dokumen atau file pdf sekaligus
Dokumen Dalam Folder
Fitur untuk menandatangi banyak dokumen pdf sekaligus yang berada di dalam folder
Persyaratan, Tahap Penerbitan serta Pemanfaatan Aplikasi Tanda Tangan Elektronik (TTE)
MEMILIKI SERTIFIKAT ELEKTRONIK ATAS NAMA INDIVIDU YANG DITERBITKAN OLEH BSRE
Jika belum memiliki maka dapat mengajukan permohonan pendaftaran dan penerbitan Sertifikat Elektronik melalui Dinas Kominfo
MENGAJUKAN PERMOHONAN PEMBUATAN AKUN APLIKASI tte.blitarkab.go.id KE DISKOMINFO KAB BLITAR.
Lampirkan surat permohonan (scan) kemudian dikirim ke email admin.tte@blitarkab.go.id menggunakan email dinas pemohon (go.id).
PERMOHOHAN AKAN DITINDAKLANJUTI OLEH ADMIN
Informasi akun (user dan password) akan dikirim via email dinas (go.id)
Surat rekomendasi penerbitan sertifikat elektronikTahap Penerbitan Sertifikat Elektronik
Pengguna/pemohon akan mendapatkan tautan email dari BSrE selanjutnya ikuti langkah sesuai Juknis (terlampir) untuk penerbitan Sertifikat Elektronik. NOTE : Untuk Penerbitan pilih Menggunakan ESIGN (jangan memilih penerbitan menggunakan Aplikasi LOCK).
Juknis AMS v2 - Akun pengguna
Pemanfaatan Aplikasi tte.blitarkab.go.id
Setelah Sertifikat Elektronik terbit/issued, Pemohon akan diberikan user dan akun untuk aplikasi tte.blitarkab.go.id melalui email oleh verifikator Diskominfo. Aplikasi tte.blitarkab.go.id merupakan aplikasi berbasis web yang digunakan untuk penandatanganan file pdf.
Pastikan pengguna telah memiliki Sertifikat Elektronik dari BSrE agar bisa menggunakan aplikasi tte.blitarkab.go.id

Verifikasi Dokumen Anda
Cek keabsahan dokumen yang telah tertandatangani secara elektronik dengan mengunggah dokumen pada form berikut
Kontak