Aplikasi Tanda Tangan Elektronik

Cepat, Mudah, Valid dan Efisien

Fitur-Fitur Aplikasi Tanda Tangan Elektronik (TTE)

Dokumen Tunggal

Fitur untuk menandatangani satu buah dokumen atau file pdf

Multi Dokumen

Fitur untuk menandatangani banyak dokumen atau file pdf sekaligus

Dokumen Dalam Folder

Fitur untuk menandatangi banyak dokumen pdf sekaligus yang berada di dalam folder

Persyaratan, Tahap Penerbitan serta Pemanfaatan Aplikasi Tanda Tangan Elektronik (TTE)

MEMILIKI SERTIFIKAT ELEKTRONIK ATAS NAMA INDIVIDU YANG DITERBITKAN OLEH BSRE

Jika belum memiliki maka dapat mengajukan permohonan pendaftaran dan penerbitan Sertifikat Elektronik melalui Dinas Kominfo


MENGAJUKAN PERMOHONAN PEMBUATAN AKUN APLIKASI tte.blitarkab.go.id KE DISKOMINFO KAB BLITAR.

Lampirkan surat permohonan (scan) kemudian dikirim ke email admin.tte@blitarkab.go.id menggunakan email dinas pemohon (go.id).


PERMOHOHAN AKAN DITINDAKLANJUTI OLEH ADMIN

Informasi akun (user dan password) akan dikirim via email dinas (go.id)

Surat rekomendasi penerbitan sertifikat elektronik

Tahap Penerbitan Sertifikat Elektronik

Pengguna/pemohon akan mendapatkan tautan email dari BSrE selanjutnya ikuti langkah sesuai Juknis (terlampir) untuk penerbitan Sertifikat Elektronik. NOTE : Untuk Penerbitan pilih Menggunakan ESIGN (jangan memilih penerbitan menggunakan Aplikasi LOCK).


Juknis AMS v2 - Akun pengguna

Pemanfaatan Aplikasi tte.blitarkab.go.id

Setelah Sertifikat Elektronik terbit/issued, Pemohon akan diberikan user dan akun untuk aplikasi tte.blitarkab.go.id melalui email oleh verifikator Diskominfo. Aplikasi tte.blitarkab.go.id merupakan aplikasi berbasis web yang digunakan untuk penandatanganan file pdf.

Pastikan pengguna telah memiliki Sertifikat Elektronik dari BSrE agar bisa menggunakan aplikasi tte.blitarkab.go.id

Verifikasi Dokumen Anda


Cek keabsahan dokumen yang telah tertandatangani secara elektronik dengan mengunggah dokumen pada form berikut

Kontak

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Blitar

(0342) 555955